Yayasan Gugus Karya Mandiri

Frequently Asked Questions (FAQ)

Yayasan Gugus Karya Mandiri adalah lembaga sosial yang bergerak di bidang kegiatan kemanusiaan, sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat, dengan tujuan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Ya. Yayasan Gugus Karya Mandiri telah resmi berbadan hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan SK pengesahan yang sah.

Kegiatan yayasan meliputi:

  • Kegiatan sosial dan kemanusiaan

  • Penyaluran donasi dan bantuan masyarakat

  • Kegiatan pendidikan dan keagamaan

  • Program pemberdayaan sosial dan ekonomi

  • Kegiatan wakaf, zakat, infak, dan sedekah (ZIS)

Ya. Yayasan Gugus Karya Mandiri menerima donasi dari masyarakat umum dalam bentuk:

  • Donasi uang

  • Zakat

  • Infak dan sedekah

  • Wakaf

  • Bantuan sosial lainnya yang halal dan tidak mengikat

Donasi yang diterima akan disalurkan kepada:

  • Fakir miskin dan dhuafa

  • Anak yatim dan piatu

  • Program sosial dan kemanusiaan

  • Kegiatan pendidikan dan keagamaan

  • Program pemberdayaan masyarakat

Penyaluran dilakukan secara amanah, transparan, dan bertanggung jawab.

Anda dapat menjadi donatur dengan:

  • Menghubungi pengurus yayasan

  • Mengunjungi website resmi yayasan

  • Melakukan transfer ke rekening resmi yayasan

  • Mengikuti program donasi yang tersedia

Ya. Yayasan Gugus Karya Mandiri terbuka untuk kerja sama dengan:

  • Individu

  • Komunitas

  • Perusahaan

  • Lembaga sosial

  • Instansi pemerintah maupun swasta

Kerja sama dilakukan berdasarkan prinsip saling percaya dan tujuan sosial yang sama.